PUSLIT PERUBIK UNIVERSITAS HASANUDDIN

Kata Sambutan

Puslit Perubahan Iklim didukung oleh 20 tenaga ahli di bidang perubahan iklim bergelar professor dan doktor dengan beragam latar belakang keahlian yang berbeda. Puslit Perubik juga ditunjang dengan sumber daya sarana dan prasarana prima seperti gedung kantor dan laboratorium. Selain itu, Puslit Perubik juga memiliki jaringan kerja sama dengan berbagai institusi baik dalam dan luar negeri. Pusat Penelitian Perubahan Iklim Universitas Hasanuddin bernaung di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), Universitas Hasanuddin. Puslit ini mempunyai tugas menatakelola dan menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang Perubahan Iklim

Dr. Ir. M. Rijal Idrus, M.Sc

Kepala Pusat Studi Perubahan Iklim LPPM

Dr. Ir. M. Rijal Idrus, M.Sc

PUSAT PENELITIAN PERUBAHAN IKLIM (PUSLIT PERUBIK) UNIVERSITAS HASANUDDIN 2022

Pusat Penelitian Perubahan Iklim Universitas Hasanuddin bernaung di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), Universitas Hasanuddin.  Puslit ini mempunyai tugas menatakelola dan menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang Perubahan Iklim. 

 

Visi

Menjadi perintis pengembangan pembangunan berkelanjutan berbasis riset perubahan iklim

 

Misi

1. Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkait dengan bidang perubahan iklim

2. Mendorong konsep pengembangan pembangunan berkelanjutan berbasis riset perubahan iklim

3. Mengembangkan sistem monitoring terhadap perubahan iklim nasional dan global

 

Dalam melaksanakan tugas, Puslit Perubahan Iklim mempunyai fungsi :

1. Penyusunan program dan rencana anggaran.

2. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang Perubahan Iklim.

3. Mengembangkan kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang Perubahan Iklim.

4. Pelaksanaan evaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang Perubahan Iklim.

5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.